Satgas Pamtas Bekuk Tiga Pengedar Narkoba dan Sita 4,092 Kilogram Sabu dan 500 Butir Ekstasi

- 23 Desember 2020, 19:02 WIB
Satgas Pamtas saat mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti sabu serta ekstasi yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Sajingan, Kabupaten Sambas
Satgas Pamtas saat mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti sabu serta ekstasi yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Sajingan, Kabupaten Sambas /Dokumen Satgas Pamtas/WARTA KAPUAS

WARTA KAPUAS – Satgas Pamtas Yonif 642 Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan narkoba di jalur tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Selasa, 22 Desember 2020.

Narkoba yang diamankan anggota Satgas Pamtas terdiri dari sabu seberat 4,092 Kilogram dan 500 butir pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga meringkus tiga pengedar narkoba yang berinisial A usia 38 tahun, EY usia 32 tahun, dan HJK usia 32 tahun. Para pelaku tersebut merupakan warga Kota Pontianak.

Baca Juga: Tonton Online Liga Italia Verona vs Inter Milan, Klik Link Live Streaming Disini

“Kami menangkap mereka saat melewati jalan tikus di perbatasan. Saat kami periksa, kami menemukan beebrapa barang yang mencurigakan, dan setelah kami periksa ternyata narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," ujar Komandan Satgas Yonif 642  Letkol Inf Alim Mustafa.

Ia menyebut, penangkapan ketiga pelaku yang membawa sabu dan pil ekstasi ini berawal dari informasi yang disampaikan warga, terkait rencana para pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Kota Singkawang dengan imbalan Rp 12 juta perkilogramnya.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama, sehingga kami berhasil mengagalkan  penyeludupan Narkoba di Perbatasan ini. Dan kasus ini akan segera dilimpahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Keren! Pelajar Pontianak Jadi Tiktokers dengan Jutaan Penonton

Alim Mustafa juga menyampaikan, keberhasilan penangkapan Narkoba di perbatasa ini merupakan hasil dari sinergitas, kerjasama dan informasi antara Satgas Pamtas, Satgas Intelijen, Satgas Teritorial serta seluruh komponen pilar di Aruk-Sajingan Besar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Terkait

Terkini

x