Satgas Pamtas Bekuk Tiga Pengedar Narkoba dan Sita 4,092 Kilogram Sabu dan 500 Butir Ekstasi

- 23 Desember 2020, 19:02 WIB
Satgas Pamtas saat mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti sabu serta ekstasi yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Sajingan, Kabupaten Sambas
Satgas Pamtas saat mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba dan barang bukti sabu serta ekstasi yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Sajingan, Kabupaten Sambas /Dokumen Satgas Pamtas/WARTA KAPUAS

“Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lebih dan 500 butir ekstasi ini menjadikan kami akan semakin memperketat pintu perbatasab, termasuk jalan tikus yang memang sangat rawan masuknya barang-barang illegal dari Malaysia ke Indonesia,” ujarnya.

Memasuki Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dansatgas Yonif 642, Letkol Alim Mustofa sudah memerintahkan anggotanya semakin memperketat pemantauan dan melakukan patroli di wilayah perbatasan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***

 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x