“Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lebih dan 500 butir ekstasi ini menjadikan kami akan semakin memperketat pintu perbatasab, termasuk jalan tikus yang memang sangat rawan masuknya barang-barang illegal dari Malaysia ke Indonesia,” ujarnya.
Memasuki Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dansatgas Yonif 642, Letkol Alim Mustofa sudah memerintahkan anggotanya semakin memperketat pemantauan dan melakukan patroli di wilayah perbatasan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***