Razia Prostitusi di Hotel, 15 Pasangan Mesum Terjaring dan 1 Diantaranya Diduga Oknum Penegak Hukum

- 26 Desember 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi bangunan hotel
Ilustrasi bangunan hotel /LoboStudioHamburg/Pixabay/WARTA KAPUAS

WARTA KAPUAS – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin razia gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak di sejumlah hotel.

Di back up Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wali Kota Pontianak menyusuri sejumlah hotel guna mengungkap jaringan prostitusi terselubung yang semakin marak akhir-akhir ini.

Razia gabungan ini, diawali pada salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Pontianak pada Jumat 25 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Kamis 26 Desember 2020 pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Baca Juga: Diperingati Setiap 26 Desember, Begini Arti Boxing Day dalam Dunia Sepak Bola

Ada empat hotel di Kota Pontianak yang di razia ole tim gabungan. Adapun, keempat hotel tersebut yakni Hotel Borneo, Hotel My Home, Hotel Neo dan Hotel Avara.

Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, sebanyak 15 pasangan bukan muhrim terjaring dalam razia gabungan yang berlangsung di empat hotel tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Polda Kalbar Ungkap 720 Kasus Narkoba dan Bekuk 1.019 Tersangka

Terhadap pasangan tak resmi yang terjaring dalam sebuah kamar hotel tanpa identitas, langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019,” kata Syarifah.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Terkait

Terkini

x