Polda Kalbar Ungkap 71 Kasus Korupsi dan 66 Kasus Pelanggar Undang-Undang ITE Sepanjang 2020

- 26 Desember 2020, 18:03 WIB
Suasana rilis kinerja akhir tahun 2020 Polda Kalbar
Suasana rilis kinerja akhir tahun 2020 Polda Kalbar /Dokumen Humas Polda Kalbar/WARTA KAPUAS

WARTA KAPUAS -  Prestasi yang membanggakan untuk Polda Kalimantan Barat di tahun 2020 salah satunya ialah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja jajaran Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menyebut, di tahun 2020 ini pihaknya menangani 71 perkara korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Forbes Rilis 10 Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi Sepanjang 2020

“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak," sebutnya pada Sabtu, 26 Desember 2020 saat memimpin rilis akhir tahun.

Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang di tangani Polda Kalbar. Jumlahnya mencapai 66 kasus terkait Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Razia Prostitusi di Hotel, 15 Pasangan Mesum Terjaring dan 1 Diantaranya Diduga Oknum Penegak Hukum

“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya," ungkap Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto

Untuk itu, Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Humas Polda Kalbar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x