Ada 8 Kasus Perdagangan Orang yang Ditangani Polda Kalbar Sepanjang 2020

- 26 Desember 2020, 18:12 WIB
Suasana rilis akhir tahun kinerja polisi sepanjang 2020 di Mapolda Kalbar
Suasana rilis akhir tahun kinerja polisi sepanjang 2020 di Mapolda Kalbar /Dokumen Humas Polda Kalbar/WARTA KAPUAS

WARTA KAPUAS – Kasus perdagangan orang menjadi atensi khusus Polda Kalimantan Barat. Tercatat ada 8 kasus yang di tangani Polda Kalbar di tahun 2020 dengan 11 orang tersangka.

“Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalbar menangani 8 kasus di tahun ini” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto dalam acara rilis akhir tahun 2020 yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap 71 Kasus Korupsi dan 66 Kasus Pelanggar Undang-Undang ITE Sepanjang 2020

Beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang ada di Kalbar meliput 3 kasus prostutusi, 3 kasus ketenagakerjaan, 1 kasus anak anak dan 1 kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak 5 kasus KSDA di tahun 2020.

Baca Juga: Forbes Rilis 10 Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi Sepanjang 2020

“Sepanjang tahun 2020 Polda Kalbar telah menindak 5 kasus KSDA dengan rincian 1 kasus Paruh Burung Enggang, 1 kasus Binturung Kucing Kuwuk dan ekor burung Elang jawa, 1 kasus orang hutan, 1 kasus trengiling dan 1 kasus telur penyu,” tambahnya.

Hal tersebut di sampaikan Kapolda Kalbar dalam kegiatan rilis akhir tahun atas kinerja Polda Kalbar tahun 2020.

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Humas Polda Kalbar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x