Ia menyampaikan, Gubernur Kalbar telah mengambil keputusan yakni siapapun penumpang pesawat yang datang ke Kalimantan Barat harus mengantongi hasil negatif dari pemeriksaan Swab PCR
“Berdasarkan ini lah Bapak Gubernur sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar mengambil keputusan penumpang pesawat yang masuk ke wilayah kalbar harus negatif berdasrkan pemeriksaan PCR. Kenapa PCR? Karena akurasi PCR mencapai 98%," terangnya.***