Pemkab Sintang Anggarkan Rp 22 Miliar Untuk Ruas Jalan di Sepauk

- 8 Maret 2021, 10:51 WIB
Bupati Jarot saat berdialog dengar warga
Bupati Jarot saat berdialog dengar warga /Prokopim Sintang/

WARTA KAPUAS – Bupati Sintang, Jarot Winarno, berdialog dengan masyarakat kelompok tani di salah satu kediaman warga di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Minggu 7 Maret 2021.

Bupati Jarot menjelaskan, pembangunan ruas jalan di Kecamatan Sepauk seperti dari Manis Raya - Sekujam Timbai, dianggarkan sebesar Rp7 miliar sementara ruas Buluh Kuning - Temawang Bulai dianggarkan sebesar Rp15, 3 Miliiar.

“Kedua pembangunan ini sudah dianggarkan tahun 2021 dan sedang proses lelang. Nanti kita fokusnya mulai dari Buluh Kuning, Tawang Sari, Pintas, kalau bisa sampai ke Timbailah," jelas Bupati.

Dalam pembangunan ruas jalan ini, menurut Bupati Jarot ada beda produk, dimana sebelumnya boleh dilakukan betonisasi, namun sekarang ini harusnya dengan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A.

Baca Juga: Gebyar Harlah Nahdlatul Ulama, Jarot Winarno Minta NU di Sintang Harus Islah

“Kalau LPA ini kita dapat jalannya lebih panjang, tapikan belum di aspal. Kalau LPA tidak diaspal tidak ada gunanya, jadi suatu saat kita akan terus tingkatkan jalannya," tambah Bupati.

Sementara Kadis PU Kabupaten Sintang, Murjani menjelaskan, total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang tahun 2021 sebesar Rp40 miliiar. Dari jumlah tersebut untuk pembangunan ruas jalan di Sepauk ini dianggarkan sebesar Rp22 Miliiar.

"Artinya, 50 persen dari total anggaran reguler untuk 14 kecamatan tersebut difokuskan di ruas jalan Kecamatan Sepauk," jelas Murjani.

Baca Juga: Diduga Proyek Pembangunan TNBKDS di Hulu Kapuas Tidak Sesuai, Kapolres: Silahkan Buat Aduan

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x