Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo di Surabaya, Dewan Pers: Ini Preseden Buruk Sistem Kemerdekaan Pers

- 31 Maret 2021, 13:24 WIB
Surat Pernyataan Dewan Pers.
Surat Pernyataan Dewan Pers. /FOTO: Tangkap layar./

Baca Juga: Gebyar Harlah Nahdlatul Ulama, Jarot Winarno Minta NU di Sintang Harus Islah

Mendesak aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Diduga Proyek Pembangunan TNBKDS di Hulu Kapuas Tidak Sesuai, Kapolres: Silahkan Buat Aduan

Untuk itu, Dewan Pers akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi Nurhadi. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Terkait

Terkini

x