Baca Juga: Gebyar Harlah Nahdlatul Ulama, Jarot Winarno Minta NU di Sintang Harus Islah
Mendesak aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.
Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Diduga Proyek Pembangunan TNBKDS di Hulu Kapuas Tidak Sesuai, Kapolres: Silahkan Buat Aduan
Untuk itu, Dewan Pers akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi Nurhadi. ***