Sekolah Adat Engkabang Rinda Hadir Membendung Pengaruh Budaya Luar

31 Maret 2021, 13:55 WIB
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat disambut upacara adat /Humas Pemkab Sintang/

WARTA KAPUAS – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda, di Kampung Remiang, Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kahadiran Bupati dan rombongan di sambut dengan acara adat yang kesemuanya melibatkan anak-anak muda setempat.

Sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan sekolah adat yang kedua di Kabupaten Sintang dan yang ke-83 di tingkat Nasional.

Ketua Sekolah Adat Engkabang Rinda, Stefanus Rafael Yoyon, menceritakan lahirnya sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan bentuk dari keprihatinan terhadap para generasi muda saat ini, yang cendrung mudah dan sudah terpengaruh akan budaya luar.

Sehingga pada 13 Desember 2020 lalu, para pemuda-pemudi di Tempunak Hulu melakukan pertemuan bersama beberapa tokoh adat dan temenggung Tempunak Hulu di Kampung Remiang.

“Di kegiatan tersebut, kami memperoleh kesempatan untuk berbicara mengenai adat istiadat, karena kami sebagai generasi muda sangat prihatin jika generasi muda saat ini sudah dan mudah terpengaruh akan budaya luar. maka Untuk itu kami anggota sekolah adat Engkabang Rinda memutuskan untuk bisa lebih berkarya dan progres kedepannya melalui sekolah adat Engkabang Rinda,” jelas Yoyon.

Baca Juga: Jarot Winarno Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Masyarakat Dayak Seberuang

Menurut Yoyon, sekolah adat ini hadir guna memberikan semangat baru, harapan baru dan penyegaran baru bagi generasi-generasi penerus di Tempunak Hulu, agar bisa dan mau melestarikan adat dan budayanya, mengingat arus globalisasi seperti saat ini yang sangat rentan akan terpengaruhnya anak-anak muda terhadap budaya luar.

“kami generasi muda tentunya sangat bangga, apabila kami bisa berhasil melestarikan adat budaya kami sebagai masyarakat adat Dayak Seberuang,” ujar Yoyon.

Selain itu, Sekolah Adat Engkabang Rinda ini bertujuan untuk menciptakan atau membentuk kader-kader baru di masyarakat, guna membentuk suatu perubahan menjadi pelaku utama pewaris adat dan budaya.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo di Surabaya, Dewan Pers: Ini Preseden Buruk Sistem Kemerdekaan Pers

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberadaan sekolah adat Engkabang Rinda ini.

Karena menurutnya, ini merupakan upaya untuk melestarikan kearifan lokal secara khusus adat dan budaya masyarakat adat yang di lakukan dimana-mana, seperti di Kabupanten Sintang ini.

“Pemerintah wajib memberikan mendukungnya,” ungkap Jarot.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya, diantaranya Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Baca Juga: Pemkab Sintang Anggarkan Rp 22 Miliar Untuk Ruas Jalan di Sepauk

Sejak tahun 2020 sudah dikeluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya.

“Yang semuannya bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis,” ujar Jarot.

Jarot pun merasa bangga terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda, karena pada kegiatan launching tersebut mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda.

Baca Juga: Gebyar Harlah Nahdlatul Ulama, Jarot Winarno Minta NU di Sintang Harus Islah

“Ini menunjukan tekad anak muda untuk menjaga kelestarian adat istiadatnya untuk terus belajar sangat tinggi dan ini patut kita dukung,” kata Jarot. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler