Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberadaan sekolah adat Engkabang Rinda ini.
Karena menurutnya, ini merupakan upaya untuk melestarikan kearifan lokal secara khusus adat dan budaya masyarakat adat yang di lakukan dimana-mana, seperti di Kabupanten Sintang ini.
“Pemerintah wajib memberikan mendukungnya,” ungkap Jarot.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya, diantaranya Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Baca Juga: Pemkab Sintang Anggarkan Rp 22 Miliar Untuk Ruas Jalan di Sepauk
Sejak tahun 2020 sudah dikeluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya.
“Yang semuannya bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis,” ujar Jarot.
Jarot pun merasa bangga terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda, karena pada kegiatan launching tersebut mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda.
Baca Juga: Gebyar Harlah Nahdlatul Ulama, Jarot Winarno Minta NU di Sintang Harus Islah