Ini Jumlah WNA yang Ada di Kapuas Hulu, Ali Hanafi: Mereka Pegang KITAP dan KITAS

- 31 Maret 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi: WNA yang ada di Kapuas Hulu berjumlah 23 orang
Ilustrasi: WNA yang ada di Kapuas Hulu berjumlah 23 orang /jacqueline macou/ Pixabay /Pixabay

WARTA KAPUAS – Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan, saat ini jumlah WNA di Kapuas Hulu terdapat 23 orang. Diantaranya 21 orang bekerja sebagai misionaris, 1 orang bekerja di PT  Kawedar, 1 lagi bekerja sebagai peneliti di Dinas Perkebunan.

“Mereka ini ada yang memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS),” ujarnya.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Putusibau menyelenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kapuas Hulu dengan mengambil tema penguatan peran Timpora dalam pengawasan kegiatan orang asing di masa Pandemi Covid – 19.

“Kita harap melalui pertemuan ini kita saling bersinergi dalam pengawasan orang asing,” katanya Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Sekolah Adat Engkabang Rinda Hadir Membendung Pengaruh Budaya Luar

Sementara Asisten 1 Pemkab Kapuas Hulu, Jantau mengatakan, keberadaan orang asing di Kapuas Hulu perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Untuk koordinasi antar intansi sangat diperlukan. Maka dengan Timpora ini sebagai wadah mencari informasi perlintasan dan keberadaan orang asing. Maka Timpora ini sangat penting,” jelasnya.

Jantau menyampaikan, selama Covid - 19 dirinya belum pernah meihat orang asing datang ke Kapuas Hulu tentunya dampak adanya pandemi Covid – 19. Kecuali orang asing yang ada hubungan diplomatik.

Baca Juga: Jarot Winarno Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Masyarakat Dayak Seberuang

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Terkait

Terkini

x