Yandi: Hotel di Pontianak Terkesan Lakukan Pembiaran Terhadap Aktivitas Prostitusi Online

- 31 Maret 2021, 14:58 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi saat berdiskusi dengan Kapolresta Pontianak Kota terkait Prostitusi Online
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi saat berdiskusi dengan Kapolresta Pontianak Kota terkait Prostitusi Online /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA KAPUAS – DPRD Kota Pontianak mendesak Pemerintah Kota Pontianak agar lebih ekstra dalam mencegah maraknya prostitusi online di Kota Pontianak. Apalagi, rata rata yang diamankan, merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

“Saya mendesak Wali Kota Pontianak, memberikan sanksi tegas terhadap hotel yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas prostitusi online di Kota Pontianak,” tegas Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi, yang ikut dalam penggerebekan jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak bersama tim gabungan dari KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan.

Makanya, Yandi merasa kesal terhadap kondisi ini lantaran masih ada prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Yandi, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap hotel yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas prostitusi online, karena dinilai mencoreng nama Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

Baca Juga: Insiden Bom Bunuh Diri di Makasar, Polda Kalbar Siaga 1

“Tutup saja hotelnya kalau ada unsur kesengajaan dan pembiaran, karena hotel ini sudah beberapa kali kita gerebek. Pemkot Pontianak harusnya memberikan sanksi tegas lantaran kerap kedapatan memanfaatkan anak untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Selain itu Pemkot juga harus memberikan sanksi tegas kepada hotel lain yang masih membiarkan adanya aktivitas tersebut, karena sangat tidak beretika.

“Paling tidak, Pemkot Pontianak kembali mengkaji izin hotel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Surat Jual Beli Tanah di Objek Wisata Mupa Kencana Masih Ditelusuri, Sudarso: Kita Fokus Berupa SKT

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan dari KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan mengamankan 22 orang yang diduga masuk jaringan prostitusi online.

Dari 22 orang tersebut, 13 orang di antaranya merupakan laki-laki, dan 9 orang perempuan.

Penjaringan tersebut dilakukan atas informasi dari warga, yang melaporkan bahwa ada sekumpulan anak yang berada di hotel tersebut.

Baca Juga: Sekolah Adat Engkabang Rinda Hadir Membendung Pengaruh Budaya Luar

Namun sayang dalam penggerebekan tersebut, 18 orang yang ada di lokasi berhasil kabur dari kejaran petugas. Padahal dari 18 orang ini ada beberapa yang menjadi target lantaran sering berulang kali terjaring prostitusi. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Terkait

Terkini

x