Yandi: Hotel di Pontianak Terkesan Lakukan Pembiaran Terhadap Aktivitas Prostitusi Online

- 31 Maret 2021, 14:58 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi saat berdiskusi dengan Kapolresta Pontianak Kota terkait Prostitusi Online
Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi saat berdiskusi dengan Kapolresta Pontianak Kota terkait Prostitusi Online /Yuni Ardi/Warta Pontianak

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan dari KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan mengamankan 22 orang yang diduga masuk jaringan prostitusi online.

Dari 22 orang tersebut, 13 orang di antaranya merupakan laki-laki, dan 9 orang perempuan.

Penjaringan tersebut dilakukan atas informasi dari warga, yang melaporkan bahwa ada sekumpulan anak yang berada di hotel tersebut.

Baca Juga: Sekolah Adat Engkabang Rinda Hadir Membendung Pengaruh Budaya Luar

Namun sayang dalam penggerebekan tersebut, 18 orang yang ada di lokasi berhasil kabur dari kejaran petugas. Padahal dari 18 orang ini ada beberapa yang menjadi target lantaran sering berulang kali terjaring prostitusi. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Terkait

Terkini

x